Jakarta (ANTARA) - Taman Impian Jaya Ancol yang terletak di Jakarta Utara akan menerima kunjungan masyarakat umum pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

"Karena wisata laut itu tidak menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 tentang optimalisasi kegiatan dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu," kata Manajer Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari di Jakarta Utara, Senin.

Menurut dia, Pergub Nomor 63 Tahun 2018 itu hanya diperuntukan bagi wisata di ibu kota yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sedangkan Wisata Ancol dikelola oleh pihak perusahaan swasta  yakni PT Taman Impian Jaya Ancol (TIJA). Dengan demikian, Ancol akan tetap buka melayani pengunjung saat lebaran hari pertama.

"Jika merujuk dalam salah satu isi pergub tersebut yang menjelaskan tempat wisata yang dikelola oleh Pemprov DKI, sementara Ancol merupakan tempat wisata yg dikelola oleh swasta, maka Ancol tidak mengikuti pergub tersebut," katanya.
 


Baca juga: Dufan segera luncurkan sembilan wahana baru

Baca juga: Dunia Fantasi buka pada malam hari untuk pertama kali

Baca juga: Wahana permainan air di Ancol berikan harga khusus Pemilu

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019