Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan melalui media sosial disebarkan kepada masyarakat yang isinya bahwa selama masa tenang maka percakapan lewat telepon selular dan juga percakapan di media sosial dengan platform twitter, whatsapp dan facebook akan dipantau oleh pihak yang berwenang sehingga masyarakat diminta tidak memposting hal-hal yang berkaitan dengan situasi dan politik.

Klaim    : Percakapan melalui telepon selular dan media sosial dipantau selama masa tenang pemilu 2019
Rating   : Salah/Disinformasi

Penjelasan :
Penelusuran dari tim subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi tentang diawasinya percakapan melalui telepon selular dan media sosial adalah tidak benar.  

Hal itu merupakan informasi yang pernah ada pada 2017 dan kemudian didaur ulang dengan menggunakan konteks yang berbeda. Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2017 juga telah menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. 

Cek fakta : kominfo.go.id/content/detail
 
Tangkapan layar klarifikasi anti hoax subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019