Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, menyiapkan dua tempat pemungutan suara keliling dengan menggunakan moda transportasi kapal cepat (speed boad) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

“Tempat pemungutan suara (TPS) keliling itu untuk melayani masyarakat dan para pekerja tambang pengeboran minyak lepas pantai wilayah Kepulauan Seribu,” kata Pelaksana tugas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu, Charly Siadari di Jakarta, Selasa.

Charly menjelaskan satu TPS keliling melayani area PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Regas, Pulau Ayer, Pulau Kecipir, Pulau Bidadari, Pulau Kelor dan beberapa pulau resor lainnya yang berada di Kelurahan Pulau Untung Jawa. Kemudian satu TPS lagi melayani Pulau Matahari, Pulau Macan, Pulau Panjang dan beberapa pulau resor sekitarnya.

Ia mengatakan sebanyak 11 TPS berada di wilayah PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).

Menurut dia, dua TPS keliling dan sembilan TPS lainnya tersebar di PHE OSES SBU 3 TPS, PHE CBU 1 TPS, PHE NBU 1 TPS dan PHE ONWJ 4 TPS. Semua TPS itu berada di Keluarahan Pulau Kelapa.

“Metode TPS keliling sudah ada sejak tahun 2004, saat pemilu serentak digelar,” ujarnya.

Dua kapal cepat yang digunakan sebagai TPS keliling, kata Charly, difasilitasi oleh KPU Kepulauan Seribu. Sementara pihak PT Pertamina memberikan fasilitas kapal saat menjemput logistik dari Pelabuhan Kalijapat, Jakarta Utara menuju 11 TPS tersebut dan proses distribusi kembali pascapemilihan.

Berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 601/HK.03.01-Kpt/07/KPU/III/2019 tentang jumlah surat suara yang dicetak dalam Pemilu tahun 2019, jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) di Kepulauan Seribu sebanyak 19.013 pemilih. Dalam pencetakan surat suara, angka itu ditambahkan dua persen per DPT menjadi 19.414 pemilih.

Sementara itu, berdasarkan DPTHP-3 jumlah pemilih di Kepulauan Seribu menjadi 19.048 jiwa dari hasil penambahan DPTHP-2 dengan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 35 jiwa.

Pewarta: M Arief Iskandar dan Fauzi Lamboka
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019