Jakarta (ANTARA) - Raja dangdut Rhoma Irama mengaku belum tahu mengenai kabar putranya, Ridho Rhoma yang harus kembali masuk penjara karena Majelis Agung memperberat hukumannya.

"Saya belum dengar soal itu. Diperberat ya? Saya belum terima (informasinya)," ujar Rhoma kepada Antara melalui sambungan telepon, Senin.

Dia mengaku keputusan MA ini aneh. Kemudian, ketika ditanya mengenai tindakan yang akan dia tempuh, Rhoma mengaku belum tahu.

"Saya belum tahu (memberi tahu langkah dari pihak Ridho). Merasa aneh saja," kata dia.

Sebelumnya, PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Ridho setelahnya bisa menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara, untuk menjalani sisa hukumannya.


Baca juga: Polrestro Jakbar ringkus Ridho Rhoma terkait narkoba

Baca juga: Soal Ridho Rhoma, penyalahguna narkoba ternyata bisa berperilaku normal

Baca juga: Narkoba dalam dunia selebriti karena sebatas tekanan pekerjaan?

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019