Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku mengapresiasi langkah Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa dan jajarannya melakukan reboisasi kawasan Gunung Botak di Pulau Buru yang mengalami kerusakan lingkungan akibat penambangan emas selama bertahun-tahun.

"Langkah Polda menghijaukan kembali kawasan Gunung Botak di Desa Dava, Kecamatan Waelikut, Kabupaten Buru dinilai merupakan langkah positif," kata anggota DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Ikram Umasugi di Ambon, Kamis.

Gunung Botak awalnya merupakan daerah yang hijau ditumbuhi pepohonan dan ilalang, namun setelah ditemukannya material emas, menarik belasan hingga puluhan ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia melakukan penambangan ilegal dan membuat daerah itu jadi gersang.

Kini pemerintah telah mengambil langkah tegas melakukan penutupan kawasan Gunung Botak dan memproses hukum sejumlah pihak yang kedapatan masih melakukan upaya penambangan atau pun memasok bahan kimia beracun ke Pulau Buru.

Menurut dia, langkah pemerintah dan aparat keamanan yang melakukan penutupan aktivitas penambagan emas tanpa izin sejak tahun lalu dilanjutkan dengan aktivitas reboisasi oleh Polda Maluku diharapkan bisa membuat daerah ini kembali menjadi hijau.

"Patut diakui untuk menghijaukan kembali kawasan Gunung Botak memang tidak mudah karena sudah tercemar limbah-limbah bahan kimia beracun yang dipakai penambang untuk proses pemisahan material emas," ujarnya.

Langkah Kapolda Maluku bersama jajarannya yang mendatangi langsung area tersebut dan melakukan penanaman anakan pohon bisa membawa harapan baru untuk mengubah wajah gersang Gunung Botak menjadi hijau lagi.

Pemerintah provinsi dan kabupaten maupun DPRD layak mengapresiasi serta mendorong langkah Polda Maluku untuk menormalkan kembali lingkungan di sana.*



Baca juga: Lagi-lagi Gunung Botak

Baca juga: Enam penambang emas ilegal di Gunung Botak diciduk



 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019