Ternate (ANTARA News) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, meminta agar pemkot setempat segera menuntaskan berbagai masalah kekurangan tenaga guru di tiga kecamatan terluar, menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan warga setempat.

"Semestinya kecamatan itu mendapatkan pelayanan pendidikan seperti kecamatan lainnya di Ternate, agar mereka tidak terasingkan oleh Pemkot Ternate," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif di Ternate, Senin.

Nurlaela menyatakan, harus ada pemerataan guru pada 2019 agar murid bisa mendapatkan pendidikan yang layak seperti kecamatan lainnya di dalam kota Ternate.

"Sekolah di tiga kecamatan itu masih kekurangan guru mata pelajaran, karena itu kami dari Komisi III terus mendorong terkait dengan program pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat," ujar Nurlaela.

Dia mengatakan, DPRD Kota Ternate khususnya Komisi III tetap mendorong masalah ini agar secepatnya bisa diselesaikan agar tidak ada lagi kekurangan guru di kecamatan terluar Ternate.

Dia berharap agar Dinas Pendidikan harus melihat masalah pendidikan di tiga kecamatan terluar yakni Kecamatan Hiri, Moti da Batang Dua supaya masalah ini bisa berakhir dengan cepat.

Sebelumnya, Pemkot Ternate mengharapkan pegawai honorer khususnya tenaga guru yang telah mengabdikan dapat diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun belum ada kebijakan pengangkatan pegawai P3K tersebut.

Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman ketika dikonfirmasi menyatakan, saat ini sedang diperjuangkan nasib honorer khususnya tenaga guru yang sudah lama mengabdikan diri.

"Lebih baik diproritaskan guru K2 dan jika digabungkan dengan umum untuk ikut P3K, berarti K2 tidak bisa dapat secara keseluruhan, karena secara manusiawi mereka sampai sekarang ini aktif menjalankan tugasnya seperti di Kecamatan Batang Dua, daerah yang jauh di sana yang mayoritasnya agama non muslim dan mereka itu yang harus diangkat menjadi P3K," katanya

Dia mengatakan, pengangkatan K2 yang ada jika mereka tidak diakomodir dengan baik maka yang menjabat sebagai K2 itu akan semakin sulit untuk karir seterusnya. Maka dari itu, harus dilihat kembali penerapan P3K-nya supaya bisa dijelaskan kembali.*


Baca juga: Mendikbud : PPPK untuk isi kekurangan guru produktif

Baca juga: Lebak kekurangan 3.800 guru SD dan SMP

Baca juga: DPR: Kekurangan 26.000 guru agama harus diatasi


 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019