Saat ini kami berupaya memperjuangkan nasib honorer, khususnya tenaga guru yang sudah lama mengabdikan diri
Ternate, (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), mengharapkan pegawai honorer yang telah mengabdi bertahun - tahun dapat diakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun belum ada kebijakan pengangkatannya.

Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman, di Ternate, Selasa, mengatakan, pihaknya saat ini berupaya memperjuangkan nasib honorer, khususnya tenaga guru yang sudah lama mengabdikan diri.

"Lebih baik diproritaskan itu K2 karena jika digabungkan dengan umum untuk diperebutkan P3K, berarti mereka tidak bisa dapat secara keseluruhan, karena secara manusiawi para honorer itu sampai sekarang ini aktif menjalankan tugasnya seperti di Kecamatan Batang Dua, daerah yang jauh di sana yang mayoritasnya agama non-Muslim, dan mereka itu yang harus diangkat menjadi P3K," ujarnya.

Dia mengatakan, pengangkatan K2 yang ada harus diprioritaskan. Sebab jika mereka tidak diakomodasi dengan baik, maka akan semakin sulit seterusnya

"Maka dari itu, harus dilihat kembali penerapan P3K-nya supaya bisa dijelaskan kembali," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional RI, Bima Haria Wibisana, saat dikonfirmasi usai melakukan penandatangan MoU dengan Wali Kota Ternate, mengatakan, dalam melaksanakan P3K ini harus ada regulasinya karena P3K dalam peraturan pemerintah, jikalau dalam peraturan tersebut sudah dikeluarkan berarti ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

"Tahapan itu semisalnya identifikasi jumlah P3K di seluruh Indonesia masing-masing daerah, jumlahnya ada berapa yang diusulkan mana yang perlu, contohnya, dibutuhkan 100 orang, tetapi tidak semuanya 100 dipenuhi pada 2019, karena daerah harus menghitung kemampuan keuangannya," katanya.

Sebab, kata dia, kalau daerah hanya bisa membayar 30 orang maka 30 orang dulu dengan posisinya yang di mana, jangan sampai membayar orang tidak jelas kerjanya karena yang membayar adalah rakyat karena membayar pajak rakyat.

Baca juga: Ratusan Pol PP Honorer Pemprov Malut Terancam Diberhentikan

Baca juga: Kemendikbud upayakan guru P3K punya dana pensiun

Baca juga: Kemenpan segera keluarkan PP P3K

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019