Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, membenarkan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara bagi pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada Pemilu 2019.

"Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra) itu khan ahli hukum. Hukum politik dan hukum negara juga. Banyak kasus sengketa politik yang dia tangani di MK dan Badan Pengawas Pemilu, dan dia memenangkan kasus-kasus itu," kata Sinulingga, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin.

Menurut dia, Yusril adalah figur profesional. Meskipun sang pengacara itu pakar hukum tata negara dan ketua umum partai politik, tapi dapat dapat bersikap profesional saat menjalani profesi sebagai pengacara. "Yusril juga komit menerima tawaran sebagai pengacara pasangan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf tanpa bayaran," katanya.

Praktisi media ini menilai, Yusril meskipun menduduki jabatan sebagai ketua umum partai politik, tapi dia pernah diminta menjadi ahli hukum oleh partai politik lain, yakni Partai Golkar. Yusril juga pernah diminta menjadi pengacara pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Pemilu 2014. "Pak Yusril itu profesional," katanya.

Menurut Sinulingga, Yusril menyatakan kesediaannya untuk menjadi pengacara calon presiden-wakil presiden Jokowi-Ma'ruf, dinilai sebagai keinginan Yusril agar penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan lancar, bersih, kredibel, dan bermartabat.

"Pak Yusril menginginkan agar pemilu presiden 2019 berjalan demokratis, sehingga dia bersedia menjadi pengacara Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf sebagai capres-cawapres," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018