Jakarta (ANTARA News) -  Wakil Kepala RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Haryanto, menilai tidak semua material yang didapatkan dan tertinggal pada jenazah setelah dievakuasi dapat membantu proses identifikasi.

"Ada material properti, tetapi karena properti ini hampir tak melekat sehingga tak ada nilai identifikasinya. Lain halnya kemarin seperti cincin, itu ada nilai identifikasinya," ujar Haryanto di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan untuk sementara, tim Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Indonesia masih mengandalkan pencocokan sampel DNA untuk proses identifikasi jenazah penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 610.

"Dari identifikasi primer dan sekunder itu kita masih bersandar pada proses (pencocokan) DNA," ujar Haryanto

Adapun data identifikasi primer yang diperlukan tim itu adalah sampel DNA sidik jari, serta gigi jenazah.

Kemudian tim DVI juga menggunakan data sekunder untuk pencocokan hasil identifikasi seperti material terakhir yang dikenakan seperti sikat gigi dan pakaian. 

Sel kulit tubuh masih menempel dalam barang-barang tersebut dan dapat digunakan untuk identifikasi.

Sementara untuk sembilan kantong jenasah yang terakhir diterima RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Haryanto memastikan proses rekonsiliasi selesai sore hari.

"Intinya kita masih bekerja di fase 3 postmortem, semoga sore ini usai rekonsiliasi ada perkembangan,"ujar dia.

Sebelumnya, tim Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Indonesia telah mengidentifikasi seorang wanita yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24), asal Sidoarjo Jawa Timur.

Para ahli mengidentifikasi perempuan itu berdasarkan pencocokan sidik jari tangan dengan ijazah yang diperkuat data DNA.

Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018