Sorong (ANTARA News) - Inspektur Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Agus Sukiswo mengingatkan akan pentingnya peranan perempuan dalam mencegah perilaku korupsi.

"Peran ibu sangat penting untuk mencegah korupsi berbasis keluarga," kata Agus Sukiswo dalam acara Sosialisasi Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja, di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu.

Menurut dia, perempuan sebagai seorang istri merupakan kunci untuk mencegah ataupun mendorong perilaku korupsi seorang suami.

Tanpa adanya dukungan dari keluarga, Agus berpendapat maka tidak akan terjadi korupsi. Sebaliknya, perilaku korupsi dapat terjadi jika memiliki niat dan mendapat dukungan keluarga.

"Dorongan untuk korupsi itu biasanya dari perempuan. Misalnya suaminya hidupnya pas-pasan. Istrinya merengek minta dibelikan tas yang harganya lebih dari gaji suaminya. Hati-hati dengan pengaruh istri," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut ia menuturkan beberapa cara untuk mencegah korupsi di lingkungan keluarga diantaranya dengan memberikan pendidikan yang baik kepada semua anggota keluarga, orang tua harus memberikan contoh yang baik kepada anak, mengajarkan ilmu agama kepada anak dan menanamkan sikap disiplin kepada anak sejak dini.

"Dan membiasakan memberikan makanan yang halal untuk keluarga, bukan hasil dari korupsi," katanya.

Perempuan juga harus mewaspadai bila suami memiliki uang yang jumlahnya tidak mungkin didapatkan jika hanya berasal dari gajinya.

"Tanyakan itu uang dari mana. Jangan terima kalau itu hasil korupsi atau gratifikasi. Harus ditolak atau laporkan ke KPK," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan perempuan sebagai istri dan ibu agar menerapkan hidup sederhana dalam keluarganya, bukan memaksakan berperilaku hidup mewah.

"Istri harus tahu gaji suaminya. Jangan terbiasa hidup mewah, itu akan menjadi bibit korupsi," katanya.

Selain menerapkan hidup sederhana, sejumlah nilai antikorupsi yang harus ditanamkan di dalam keluarga diantaranya berani berbuat baik, berlaku adil dalam keluarga, bertanggung jawab pada kewajiban, selalu bekerja keras dan disiplin diri.

Selain itu kebiasaan baik lainnya yakni berbicara jujur, belajar mandiri dan saling berbagi.

Sosialisasi BKKBN dalam pencegahan korupsi berbasis keluarga dilatarbelakangi banyaknya kasus korupsi yang melibatkan keluarga.

Agus mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga diantaranya kasus yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana, kemudian mantan Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya dalam kasus pemerasan PT Tatar Kertabumi, juga mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo dan istrinya dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Baca juga: KPK cari model pencegahan korupsi berbasis keluarga

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018