Permenristekdikti tersebut sebagai upaya pemerintah menekan paham-paham intoleran dan radikalisme di kampus...
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

"Permenristekdikti tersebut sebagai upaya pemerintah menekan paham-paham intoleran dan radikalisme di kampus," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di Jakarta, Senin.

Nasir menjelaskan penerbitan peraturan itu dilakukan berdasarkan penelitian Alvara Research Center terhadap 1.800 responden mahasiswa di 25 perguruan tinggi, yang mengindikasikan 19,6 persen di antaranya mendukung peraturan daerah syariah; 25,3 persen menyetujui pembentukan negara Islam; 16,9 persen mendukung ideologi Islam; 29,5 persen tidak mendukung pemimpin Islam; dan sekitar 2,5 persen berpotensi radikal.

Penerbitan peraturan itu, menurut dia, merupakan langkah tepat untuk mengawal ideologi bangsa yang mengacu pada empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia menjelaskan peraturan itu antara lain mewajibkan kampus memberikan pembinaan kebangsaan bagi semua mahasiswa.

"Permenristekdikti tersebut juga mengatur semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB)," katanya.

Menurut ketentuan, UKMPIB berada dalam pengawasan rektor dan mahasiswa dari organisasi ekstra boleh bergabung dan menjadi pengawal ideologi dalam UKMPIB.

Nasir menyatakan setelah pemberlakuan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 26/DIKTI/KEP/2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus tidak berlaku lagi. 

"Simbol-simbol organisasi ekstra seperti bendera dan lainnya tetap dilarang beredar di dalam kampus," ia menegaskan.

Baca juga:
BNPT bilang seluruh kampus berpotensi terpapar radikalisme
BNPT-PT teken MoU penanggulangan radikalisme dan terorisme di lingkungan kampus

Alumni dan dosen UI deklarasi Aliansi Untuk Indonesia Toleran
 

Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018