Jakarta (ANTARA News) - Kendati kuota jemaah haji Indonesia tahun 1428 H/2007 sebanyak 210 ribu orang dinyatakan habis, kini masih ada tersisa 545 kuota bagi jemaah haji khusus atau ONH plus. Sebabnya, mereka tidak mampu melunasi biaya ONH plus US$ 4.500 yang batas akhir pembayarannya pada Juli lalu. "Setelah batas akhir pembayaran, ternyata masih ada sisa sejumlah 545 ONH plus," kata Direktur Pembinaan Haji Departemen Agama, Iskandar Idy, di Jakarta, Rabu (5/9). Kapan sisa kuota dibagikan ke publik, ia belum dapat memastikan. "Tunggu saja. Itu kebijakan Pak Dirjen," kata mantan Kepala Kanwil Depag Sulawesi Selatan (Sulsel) itu. Iskandar menyebut, tahun 2007, Indonesia mendapat jatah 205 ribu dengan tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 5.000 kuota. Jadi totalnya 210 ribu. Dari total 210 ribu, sebanyak 16 ribu di antaranya menggunakan ONH plus. Apakah sisa kuota tersebut kemungkinan terkait dengan perusahaan yang memasang tarif di bawah US$ 4.500, sehingga mereka tak terdaftar sebagai calon jamaah haji 2007, Iskandar tak menjelaskan secara rinci. "Saya tidak tahu pasti, makanya kita mewajibkan kepada perusahaan untuk membayar rekening ke depan US$ 4.500 per orang," katanya. Ia menambahkan, sekarang ada sekitar 213 perusahaan yang bergelut di bidang ONH plus. Dari 213 perusahaan tersebut, ada di antara mereka yang hanya mampu memberangkatkan di bawah batas minimal, yakni hanya 45 orang. "Tapi mereka akhirnya melakukan konsorsium dengan perusahaan lain," ujar Iskandar.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007