Singapura (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja Singapura menangguhkan izin operasi agen tenaga kerja di balik iklan daring pekerja rumah tangga (PRT) di situs jual beli barang Carousell.

Agen penyalur pekerja sudah diberi pemberitahuan penangguhan izin dan tidak bisa lagi menempatkan pekerja domestik asing baru, kata kementerian dalam siaran persnya pada Rabu (19/9) di laman dan akun Facebook resminya mengenai agen penyalur pekerja SRC Recruitment LLP yang berada di balik iklan pekerja domestik di Carousell.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyelidiki agen penyalur pekerja itu dengan arah melakukan tindakan penuntutan terhadap pelanggaran Undang-undang Agen Ketenagakerjaan.

"Kementerian Tenaga Kerja berkomitmen melindungi pekerja domestik di Singapura. Kami mengecam keras iklan layanan pekerja asing dengan cara yang tidak bermartabat," kata Kevin Teoh, Komisioner Agen Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan iklan tenaga kerja asing di platform internet yang ditujukan untuk perdagangan barang merupakan tindakan yang benar-benar tidak pantas dan tidak bisa diterima.

"Tindakan semacam itu merupakan pelanggaran Undang-Undang Agen Ketenagakerjaan. Kementerian menganggap masalah itu sangat serius, kami tidak akan ragu melakukan tindakan penuntutan...," katanya.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan bahwa ketika pertama diberitahu mengenai iklan pekerja di Caroussel pada 14 September, kementerian langsung menyampaikan peringatan ke agen ketenagakerjaan dan meminta Carousell menurunkan iklan itu.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura juga menyatakan mereka menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan telah menginformasikan bahwa kementerian menyelidiki kasus tersebut.

Atase Ketenagakerjaan KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti kasus pengiklanan pekerja rumah tangga, yang sebagian diduga berasal dari Indonesia.

Baca juga: Indonesia protes Singapura terkait iklan daring pekerja rumah tangga
Baca juga: DPR: Polri-Interpol segera ungkap iklan PRT Indonesia

Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018