Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia akhirnya memutuskan menaikkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur, 16-17 Mei 2018.

Langkah kenaikan yang pertama kali dalam beberapa periode ini dimaksudkan untuk meredam dampak ketidakpastian ekonomi global yang telah menggerus nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Ekonom perkirakan BI naikkan suku bunga 25 bps

Baca juga: BI berpeluang naikan suku bunga acuan hingga 4,75 persen

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018