Palembang (ANTARA News) - Rencana pemerintah mendatangkan dosen dari luar negeri perlu dikaji ulang meskipun sudah ada payung hukumnya yakni Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan TKA Asing.

Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya Meirizal Usra di Palembang, Jumat, mengatakan, penelaaan ini sangat penting karena kehadiran dosen asing diharapkan tepat sasaran atau sesuai bidang ilmu yang dibutuhkan perguruan tinggi.

"Harusnya ditelaah dulu jangan langsung didatangkan karena dari telaah itu dapat diketahui dosen bidang ilmu apa yang memang benar-benar dibutuhkan," kata dia.

Ia mengatakan upaya penelaahan ini juga untuk membentengi tenaga kerja dosen lokal terkait lapangan pekerjaan. Sehingga rencana pemerintah ini meningkatkan kualitas pendidikan di Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan baik.

"Sebaiknya, dosen asing yang didatangkan ini harus yang memiliki kualitas di atas dosen lokal. Jika sama, artinya negara menyerahkan lapangan kerja yang seharusnya milik anak bangsa justru diberikan ke pihak lain," kata dia.

Khusus di bidang ilmu pendidikan jasmani, ia mengakui bahwa kualitas dosen dari dalam negeri masih perlu ditingkatkan karena belum banyak yang mendapat kesempatan mengeyam pendidikan di luar negeri.

"Dengan hadirnya dosen asing sekelas Profesor diharapkan dapat mendongkrak kemampuan dosen PTN/PTS dalam negeri," ujar dia.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menjadi dasar aturan untuk mendatangkan dosen-dosen asing mengajar di kampus Indonesia.

Dengan adanya Perpres tersebut, maka terbuka kemungkinan bagi dosen-dosen asing untuk menjadi pengajar tetap di perguruan tinggi di Indonesia.

Mereka akan berkolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk transfer ilmu dan membantu penelitian.

Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ali Ghufron Mukti mengatakan, kehadiran dosen asing ini untuk meningkatkan penelitian dan inovasi di perguruan tinggi.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018