Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bandung memburu seorang pemasok minuman keras oplosan kepada dua tersangka penjual minuman di Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang merenggut 23 orang tewas karena diduga mengonsumsi minuman itu.

"Ada satu orang berinisial C yang masih kami cari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), inisial C ini merupakan pemasok minuman keras kepada dua orang tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Bandung AKBP Indra Hermawan kepada wartawan di RSUD Cikopo Cicalengka, Senin.

POlisi sudah melakukan tindakan hukum setelah munculnya kasus banyak warga yang menjadi korban minuman keras oplosan sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Cicalengka.

Hasil penyelidikan sementara, kata dia, polisi sudah memeriksa enam saksi di antaranya pasien, sisanya penjual dan penjaga kios minuman keras oplosan.

"Pasien belum semuanya bisa dimintai keterangan karena kondisinya belum memungkinkan," kata Indra.

Polisi sudah menutup beberapa toko yang disinyalir menjual minuman keras oplosan dan minuman lain yang dijual tanpa izin.

Baca juga: Laporan terbaru, 23 orang yang meninggal karena miras oplosan di Bandung

Polisi bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jabar untuk mengetahui kandungan minuman keras itu sehingga menewaskan pasien.

"Mohon waktu untuk memastikan," katannya.

Dir Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Parianom, menyatakan minuman keras jenis ginseng itu dijual seharga Rp20 ribu per botol dan menyebabkan mabuk dalam waktu 10 menit dengan kondisi efek berbeda-beda.

Polisi akan menangkap pemasok minuman keras oplosan asal Sumatera Utara itu dan menjeratnya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, RSUD Cicalengka menerima 52 pasien dengan gejala sama pusing, mual, dan muntah-muntah, kemudian 20 pasien dengan kondisi memprihatinkan sudah meninggal dunia, satu di antaranya perempuan.

Korban lain di RSUD Majalaya tercatat pasien yang mendapatkan penanganan medis enam orang, tiga orang di antaranya meninggal dunia, dua orang dirawat, dan satu orang pulang paksa.

"Hasil pemeriksaan para pasien tidak diberi tahu hanya keluarga yang tahu, tapi gejalanya sama," kata dia.


 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018