Pontianak (ANTARA News) - Balai Karantina Ikan dan Pegendalian Mutu (BKIPM) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, mencegah upaya penyelundupan ikan dori filet beku dari Sarawak, Malaysia.

"Ikan dori filet tersebut merupakan ikan beku asal Vietnam yang mana mengandung zat tripolyphosphate yang melebihi ambang batas dan dapat membahayakan kesehatan konsumen," kata Kepala BKIPM Entikong, MW Giri Pratikno saat dihubungi di Pontianak, Minggu.

Menurut dia, petugas BKIPM di PLBN Entikong Sabtu (10/3) lalu mengagalkan upaya penyelundupan ikan dori filet dari Sarawak sebanyak 10 kilogram yang dikemas dalam kotak.

Ikan dori filet dibawa masuk tanpa dokumen resmi dan untuk mengelabui petugas di PLBN, pembawa menyamarkan ikan beku itu dengan ditutupi buah-buahan dan tas pakaian dibagasi mobil pribadi.

"Pelaku memanfaatkan jeda waktu jelang tutup border, karena dianggap petugas lengah. Justru jelang tutup border petugas semakin teliti melakukan pemeriksaan antisipasi penyeludupan," ujar Giri.

Dia, ungkap Giri, pemilik ikan dori filet beku warga Sekadau atas nama Sugianto, yang bersangkutan diberikan peringatan keras dan membuat pernyataaan untuk tidak mengulangi perbuatanya.

Barang bukti berupa satu kotak ikan dori filet beku diamankan di BKIPM Entikong. Giri mengakui masih ada kelemahan di dalam mengawasi pemasukan produk dari Malaysia terutama yang tanpa dokumen baik itu barang bawaan penumpang maupun yang diseludupkan melalui jalur tidak resmi.

"Belajar dari kasus penyelundupan satu kotak ikan dori filet asal Vietnam itu, jelas kami akan meningkatkan kembali pemeriksaan dan mengandeng aparat TNI maupun POLRI untuk memperkuat pengawasan baik di PLBN maupun di jalur tidak resmi," pungkasnya.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018