...karena korupsi ini merupakan salah satu penghambat percepatan pembangunan...
Pangkalpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bebas KKN di daerah itu.

"Kita berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh instansi pemerintahan provinsi dalam pencegahan dan memberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan KPK bersama kementerian dan lembaga terkait di pemerintah pusat melakukan pendampingan di daerah, dalam upaya mencegah korupsi yang merugikan keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan suatu dorongan KPK agar pemerintah daerah untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN," katanya.

Alexander mengatakan untuk mencegah dan memberantas korupsi ini diperlukan tata kelola di beberapa bidang dimulai dari perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan.

"Penguatan inspektorat daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengawalan dana desa, pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, tata kelola sumber daya alam serta sektor strategis lainnya juga harus dilakukan untuk memberantas korupsi ini," katanya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mendukung KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi.

"Kami berharap kehadiran KPK ini dapat memberikan panduan bagi kepala daerah dan OPD dalam menjalankan pembangunan, karena korupsi ini merupakan salah satu penghambat percepatan pembangunan di daerah ini," katanya.

Pada kegiatan rakor pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut dihadiri Kementerian Dalam Negeri, BPK, Gubernur, Ketua DPRD Kepulauan Babel, Kapolda, Kejati, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Babel serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.

Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018