Medan (ANTARA News) - Petugas Polsek Percut Sei Tuan mengamankan oknum polisi berpangkat Brigadir, HS (37) yang bertugas di Ba Urkes Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, karena merusak mobil warga, di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean, Kamis, mengatakan pelaku tersebut, juga mengancam warga.

Mobil yang dirusak, menurut dia, satu unit mobil ambulance, empat ban bocor kena tikaman senjata tajam (sajam) di Jalan Pertiwi, dan satu unit mobil Avanza warna hitam mengalami kerusakan satu ban kena tikaman sajam di Jalan Tirtosari Kelurahan Bantan.

"Kemudian, kerusakan juga dialami oleh dua unit mobil kijang Inova warna hitam dan warna krem, serta satu ban kena tikaman sajam di Jalan Tirtosari, di depan Gereja HKBP," ujar Kompol Pardamean.

Ia mengatakan, hasil interogasi dilakukan personel Polsek Percut Sei Tuan, bahwa HS, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Karena, pelaku melaksanakan aksi tersebut mengaku mendengar atau mendapatkan bisikan dari paranormal/dukun.

"Setelah mendengar bisikan tersebut, sehingga pelaku mengancam dan merusak empat unit mobil tersebut," jelasnya.

Ia menyebutkan, saat ini, pihak Polsek Percut Sei Tuan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

Selain itu, Polsek Percut Sei Tuan telah berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang.

"Pihaknya juga telah menghubungi warga yang menjadi korban perusakan mobil tersebut," kata Kapolsek Percut Sei Tuan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi perusakan yang dilakukan oknum anggota polisi itu, diketahui setelah masyarakat melaporkan pelaku melalui pesan Whatsapp kepada Polsek Percut Sei Tuan.

Warga yang merasa terancam dengan amukan pelaku, yang secara tiba-tiba menyerang mobil sedang parkir di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.

Mengetahui adanya keributan tersebut, beberapa orang petugas Polsek Percut Sei Tuan, mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sempat dihajar warga.

Dari tangan pelaku, petugas Polsek Percut Sei Tuan menyita satu buah sangkur beserta sarung. Satu pisau yang dipakai untuk menikam ban mobil warga.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018