Jakarta (ANTARA News) - Jika kriteria untuk menetapkan usia bangunan tua yang mesti dilindungi mengacu pada UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, maka ada sekitar 10 ribu mesjid tua dan kuno di seluruh Indonesia. "Dalam UU No 5 Tahun 1992, warisan budaya adalah yang berusia 50 tahun. Ukuran 50 tahun ini terlalu pendek karena berarti ada sekitar 10 ribu mesjid tua di Indonesia," kata Guru Besar Sejarah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof Dr Azyumardi Azra, dalam Seminar Peranan Masjid dan Keraton pada Festival Masjid Bersejarah dan Keraton di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin. Sebagai perbandingan, masjid-masjid tua yang dibahas dalam karya Heuken sebagian besar didirikan pada abad 18 dan 19 atau berarti lebih dari 200 tahun, padahal masih banyak masjid yang bahkan lebih tua lagi. Ia mencontohkan Masjid Baiturrahman Banda Aceh (1292), Masjid Leran Pesucinan, Gresik (1385), Masjid Sawo, Gresik (1398), Masjid Mapauwe, Leihitu Maluku Tengah (1414), Masjid Panjunan, Cirebon (1453), Masjid Agung Demak (1477), Masjid Menara Kudus (1530), Masjid Sultan Suriansyah, Banjarmasin (1526), Masjid Katangka, Gowa Sulsel (1603), Masjid Agung Palembang (1663), Masjid Jami' Kotawaringin Kalteng (1725), Masjid Besar Kauman Yogyakarta (1773) dan lain-lain. Ia juga mengatakan kebanyakan arsitektur mesjid tua tersebut didominasi pengaruh lokal, selain adanya nuansa Timur Tengah yang menonjolkan kubah (dome) dan menara, karena sebagian besar masjid ini dibangun oleh masyarakat Muslim lokal, sehingga realitas dan imajinasi lokal sangat berpengaruh. "Bahkan ada kecenderungan kini mesjid menampilkan corak arsitektur yang pasca-tradisionalisme, seperti terlihat dari arsitektur Masjid Salman ITB atau Masjid Pondok Indah Jakarta," katanya. Masjid yang dalam bahasa Arab berarti "tempat bersujud", lanjut dia, tidak sekedar tempat kegiatan ritual-sosial, tetapi juga merupakan simbol terjelas dari eksistensi peradaban Islam yang tidak saja berfungsi sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai kegiatan pendidikan, politik, atau kesehatan. Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, KH Dr Tarmizi Taher menyerukan umat Islam agar tak meninggalkan masjid dan mulai melakukan pemberdayaan masjid sebagai tempat perubahan umat untuk kebangkitan Islam. Ia juga meminta generasi muda Islam agar menjadi pendakwah Islam yang terdidik dan terhindar dari "kelompok garis keras" yang menciptakan masyarakat beradab dengan masjid sebagai rumah peradaban. (*)

Copyright © ANTARA 2007