Permintaan itu disampaikan Guterres saat ia dan Hassan Rouhani melakukan pertemuan di sela-sela rangkaian sidang Majelis Umum PBB.
"Sekretaris Jenderal memang membicarakan masalah tersebut dan kembali memohon (kepada Presiden Rouhani) agar Baquer Namazi dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.
Pada Oktober lalu, pengadilan Iran mengeluarkan putusan terhadap Namazi (80 tahun) dan putranya yang berusia 46 tahun, Siamak Namazi, berupa hukuman penjara selama 10 tahun atas dakwaan melakukan kegiatan mata-mata dan bekerja sama dengan Amerika Serikat. Demikian laporan Reuters.
(Uu.T008)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017