Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan mempertimbangkan kembali program "sister city" dengan negara bagian New South Wales (NSW) akibat terjadinya kasus pemanggilan dirinya oleh pengadilan NSW, sehubungan dengan kasus Balibo 1975, ketika ia melakukan kunjungan resmi ke Australia. "Kalau pemerintah Australia tidak menyatakan permintaan maaf, maka saya harus meninjau kembali apakah masih layak melanjutkan kembali hubungan 'sister city' antara Jakarta dan New South Wales," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sesudah menghadap Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda di gedung Deplu, Jakarta, Rabu. Menurut dia, kunjungannya ke Australia merupakan kunjungan resmi yang bertujuan mengaktifkan kembali kerja sama "sister state/province" antara DKI Jakarta dan New South Wales. Kerja sama "provinsi kembar" itu sebenarnya telah pernah dijalin tahun 1994 namun belum terlaksana secara penuh karena berbagai kendala, seperti pergantian pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan krisis ekonomi 1997. "Telah terjadi pembicaraan dengan Kepala Pemerintah (Premier) NSW, Morris Iemma, bahwa Jakarta dan New South Wales akan meningkatkan kembali hubungan 'sister city' yang pada akhirnya dapat menjembatani kembali hubungan bilateral Indonesia dan Australia," katanya. Tetapi, lanjut Sutiyoso, baru saja terjadi pembicaraan seperti itu, pada hari kedua kunjungan resmi saya di Australia sudah terjadi insiden pemanggilan dari pihak kepolisian. "Terus terang saja saya marah atas perlakuan dari kepolisan Australia itu karena saya adalah tamu resmi dari negara itu," katanya. Pada saat itu, kata Sutiyoso, ia menyampaikan kepada pihak protokol acara di Australia bahwa ia merasa dilecehkan dengan peristiwa itu dan tidak sudi lagi melanjutkan acara-acara yang telah dijadwalkan. "Jadi saya putuskan untuk segera kembali ke Indonesia dengan pesawat pertama dan tidak sudi lagi melanjutkan acara ke Canberra," ucapnya. Selain itu, Gubernur Sutiyoso menambahkan telah meminta kepada Konjen RI agar memanggil General Manajer dari Hotel tempat ia menginap di Australia itu. "Saya meminta agar Konjen memanggil GM Hotel itu untuk dimintai keterangan mengapa ia bisa mengantar dua Polisi itu untuk menggunakan `master key`/kunci utama kamar saya menginap," kata Sutiyoso. Mengenai hal tersebut, ujarnya, karena ia baru saja sampai di tanah air, secara pribadi ia belum menerima pernyataan resmi dari negara bagian New South Wales.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007