Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai ada kejanggalan dalam pemanggilan dirinya oleh Pengadilan Negara Bagian New South Wales, Australia, berkenaan dengan kasus Balibo Timtim 1975. "Yang pertama, ketika itu saya yang berpangkat Kapten memang ikut operasi tersebut sebagai Wakil Komandan di salah satu tim, tetapi bukan pasukan saya yang pergi ke Balibo, malainkan pasukan Pak Yunus Yosfiah," kata Sutiyoso setelah menghadap Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di gedung Deplu, Jakarta, Rabu. Menurut dia, Yunus Yosfiah sudah memberi penjelasan secara terbuka mengenai peristiwa tersebut beberapa bulan lalu. "Tidak ada satupun pasukan saya yang masuk ke Balibo dan saya tidak mengetahui mengenai peristiwa tersebut," kata dia. Padahal pada tahun 1990 atau 15 tahun setelah peristiwa itu, kata Sutiyoso, ia mendapat kesempatan untuk bersekolah di Australia. "Selama satu bulan saya di Melbourne dan selama enam bulan saya berada di Canberra, tetapi lanjutnya selama itu tidak pernah terjadi masalah," katanya. Pemerintah Australia bahkan tidak bertanya sedikit pun kepada dirinya mengenai peristiwa itu ketika ia belajar di Australia, katanya dan menambahkan yang menjadi janggal adalah mengapa setelah 32 tahun, peristiwa itu baru diungkit kembali. Sutiyoso menambahkan, ia tidak mau secara dini menyatakan bahwa ada latar belakang politis dari peristiwa tersebut. "Saya masih harus menganalisa berdasarkan fakta yang ada dan sejauh ini semuanya belum dapat disimpulkan," ucap dia. Sutiyoso mendapat panggilan dari Pengadilan New South Wales ketika ia sedang mengadakan kinjungan resmi ke Australia awal pekan ini. Panggilan itu, yang disampaikan dengan cara tidak sopan oleh polisi setempat, menimbulkan protes dari Sutiyoso dan Pemerintah RI.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007