Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Ahmad Sahroni menyatakan peredaran senjata rakitan yang digunakan aksi kejahatan tidak terkait komunitas penembak.

"Setiap kasus kejahatan menggunakan senjata api selalu berefek kepada komunitas penembak," kata anggota Perbakin di Jakarta Sabtu.

Sahroni menyebutkan sejumlah aksi kejahatan menggunakan senjata api rakitan yang menewaskan korban jiwa akan berimbas terhadap komunitas.

Padahal menurut Sahroni, Perbakin memiliki produser dan pengawasan ketat bagi anggota yang menggunakan senjata api dengan mengantongi izin resmi dari Mabes Polri.

Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI itu meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum maupun pelaku memperjualbelikan senjata api rakitan dan pabrikan yang tidak resmi.

Sahroni mencontohkan Polri harus mengawasi pabrik pembuatan senjata angin yang berpotensi menyalahgunakan produksi senjata api rakitan.

"Sejumlah produsen pembuatan senjata angin seperti di Lampung dan Bandung harus diawasi," ujar Sahroni.

Selain senjata api, Polri juga harus menelusuri peredaran peluru tajam yang digunakan pelaku kejahatan untuk amunisi senjata rakitan.

Diketahui, Mabes Polri telah menggelar razia dan menggeledah sejumlah lokasi pembuatan senjata api rakitan di wilayah Jawa Barat, Sulawesi dan Sumatera.

(T.T014/A029)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017