Jombang (ANTARA News) - Seorang pembantu rumah tangga, Tutuk Budi Nuraini (43), terpaksa dilarikan ke RSUD Jombang, Jawa Timur, akibat penganiayaan yang dilakukan majikannya. Menurut keterangan korban saat ditemui di RSUD Jombang, Sabtu, penganiayaan itu seringkali dilakukan majikannya di tempat korban bekerja di Desa Sambongduren, Kecamatan Jombang. "Sudah 22 tahun saya bekerja pada majikan saya, tapi tidak pernah mendapatkan gaji, kecuali tunjangan lebaran saja," ujar Tutuk. Saat ini, Tutuk dirawat di rumah sakit milik Pemkab Jombang itu untuk mendapatkan pengobatan secara intensif setelah bagian kepalanya robek terkena pukulan benda tumpul. Ia mengaku, beberapa hari terakhir ini kepalanya sering sakit setelah berkali-kali dipukul oleh majikannya bernama Muntiamah dengan alat penggorengan. Akibat peristiwa itu petugas kepolisian langsung menjemput paksa Muntiamah setelah mendapat laporan dari korban. Dalam keterangannya di Mapolsek Jombang, Muntiamah merasa jengkel dengan pekerjaan yang dilakukan korban yang tidak pernah tuntas dan tidak sesuai perintahnya. "Saya sakit hati setiap kali saya perintah, dia tidak pernah menjalankannya," ujarnya di depan penyidik. Sementara itu, saat penjemputan paksa, puluhan warga di Desa Sambongduren berbondong-bondong mendatangi rumah keluarga Muntiamah. Kepala Polsek Jombang, AKP Mudzakir, mengatakan pelaku saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dianggap melanggar KUHP dan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Kami menduga perbuatan tersangka ini dilakukan berulang-ulang, namun baru sekarang korban melapor," ujar Mudzakir.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007