Jambi (ANTARA News) - Pencurian kayu di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) masih terus berlangsung, terbukti aparat dari Polres Marangin, Jambi, masih memergoki dua truk yang membawa kayu ilegal hasil penebangan liar dari kawasan cagar alam itu. Kendati operasi pemberantasan illegal logging terutama dalam kawasan taman nasional dan hutan lindung terus dilakukan, namun aksi itu masih terus berlangsung, tegas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo, Kamis. Dua truk kayu dengan Nopol BH 4686 FB dan 4636 FB bermuatan kayu yang diduga hasil tebangan liar dari dalam kawasan TNKS itu, ditangkap Polres Merangin di Desa Muaro Panco, Kabupaten Merangin, Rabu (9/5). Ketika ditangkap pengemudi truk, yakni Hafiz (32) dan Aan (30) tidak bisa menujukkan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), sehingga keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolres Merangin guna pengusutan lebih lanjut. Polisi setempat diperintahkan untuk terus memburu pemilik dan cukong yang memberikan modal serta mendalangi aksi penebangan liar hutan dalam kawasan taman nasioanal itu. Polres Merangin dan Kerinci sudah sering mengungkap kasus pencurian dalam kawasan TNKS melalui operasi bersama, karena terkadang warga Kabupaten Kerinci mencuri dalam wilayah Kabupaten Merangin atau sebaliknya. Operasi bersama itu dilakukan agar dalam proses pengusutannya dapat berjalan lancar sesuai lokasi atau wilayah mereka melakukan penebangan liar. Kalau pelaku warga Kabupaten Merangin mencuri kayu dalam kawasan TNKS masuk dalam wilayah Kabupaten Kerinci, maka akan diamankan dan diproses di Mapolres Kerinci dan sebaliknya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007