Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok mengaku teringat kepada pengalaman di Pilkada Bangka Belitung pada 2007 sehingga menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat mengunjungi Kepulauan Seribu September 2016 lalu.

"Jangan-jangan kayak di Belitung, orang polos harus bayar program karena dia pikir dalam Pilkada harus bayar budi kalau mau milih program. Saya bilang tidak ada ambil saja programnya karena saya dengar sudah ada Al Maidah 51 itu," kata Ahok saat pemeriksaan sebagai terdakwa dalan lanjutan sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Ahok mengaku pernah berbicara dengan seorang ibu yang tidak memilinya karena berbeda agama.

"Dia bilang, "Ahok, ibu enggak bisa pilih kamu karena ibu takut jadi murtad, jadi ibu enggak bisa pilih kamu," kata Ahok.

Pertemuan dan kalimat dari seorang ibu di Bangka Belitung ini teringat kembali saat Ahok bertemu dengan seorang ibu saat mengunjungi Kepulauan Seribu itu.

"Saya menduga ibu itu ingin bicara, maaf saya enggak ambil program kamu karena kalau ambil maka harus milih kamu. Saya sampaikan tidak pilih saya tidak apa-apa karena program tetap jalan karena saya sampai Oktober 2017," sambung Ahok.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017