Jakarta (ANTARA News) - Pengelolaan wilayah maritim di Indonesia khususnya daerah perbatasan perlu rancangan strategis dan rancangan pemetaan zona wilayah untuk menjaga kekayaan sumber daya alamnya, kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Awani Irewati.

"Dari pemda harus memberikan rancangan strategis, itu perlu, tanpa itu pengelolaan tidak akan ada guidance. Setelah itu perencanaan untuk memetakan zona," kata Peneliti Kepala Tim Kajian Perbatasan Pusat Penelitian Politik LIPI Awani Irewati di Jakarta, Selasa.

Menurut dia untuk melaksanakan hal tersebut harus dilakukan bersama-sama dan beriringan oleh semua pemangku kepentingan.

Awani yang akrab disapa Ira bersama timnya melakukan penelitian di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang juga bersinggungan dengan wilayah Laut China Selatan.

Dalam penelitiannya tersebut dia menemukan beberapa kendala dalam pengelolaan kekayaan laut di Kepulauan Natuna antara lain maraknya pencurian ikan dan panjangnya proses penyelesaian delimitasi batas wilayah maritim Indonesia dengan sepuluh negara tetangga.

Menurut dia kompleksitas delimitasi disebabkan oleh tiga jenis batas wilayah maritim yaitu batas laut teritorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Tim Kajian Perbatasan LIPI dalam kesimpulan penelitiannya memberikan beberapa langkah strategi pengelolaan sumber daya maritim dengan yang pertama harsu memprioritaskan penyelesaian delimitasi batas maritim.

Selama masa perundingan tersebut, lanjut dia, harus ada kesepakatan ad-hoc yang mengatur hak nelayan asli untuk menangkap ikan di wilayah yang masih disengketakan tanpa ada ancaman penangkapan dari aparat kedua negara.

Selain itu juga perlu adanya peningkatan kerja sama dalam pengawasan dan penanggulangan kegiatan ilegal di perbatasan maritim, pelibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sumber daya maritim di perbatasan, dan penegakan hukum yang tegas dalam hal pelanggaran terkait penangkapan ikan secara illegal. 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017