Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, di Provinsi Bengkulu, menjamin tidak ada penilangan pengemudi kendaraan bermotor selama  Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, di daerah itu.

"Tidak ada razia dan penilangan kendaraan selama perayaan Natal dan tahun baru, kecuali kendaraan tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi," kata Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Komisaris Polisi Rohbin Pardosi, di Mukomuko, Sabtu.

Kepolisian Resor setempat selama 10 hari ke depan, terhitung sejak 23 Desember 2016 menggelar Operasi Lilin untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Menurut dia, polisi akan mendahulukan pendekatan persuasif terhadap pemilik kendaraan baik sepeda motor dan mobil yang melanggar lalu-lintas selama lebaran di daerah itu.

"Kita berikan sebatas teguran dan peringatan saja kepada pemilik kendaraan. tidak sampai kepada penilangan kendaraan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya fokus memberikan pelayanan keamanan kepada warga masyarakat selama berlangsungnya perayaan Natal di daerah itu.

"Kami fokus memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat, barang milik masyarakat, pengamanan lalu lintas dan pengamanan rumah ibadah," ujarnya.

Sementara itu Polres setempat menurunkan sebanyak 150 orang personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016