Ankara (ANTARA News) - Pihak berwajib Turki, Rabu, mengeluarkan perintah penangkapan bagi 215 polisi, termasuk 147 kepala polisi, dalam gerakan terkait upaya kudeta pada Juli, kata stasiun penyiaran NTV.

Sebanyak 30 di antaranya sudah ditangkap, kata NTV.

Turki melancarkan dua penangkapan besar-besaran dalam tubuh kepolisian sejak 7 Oktober, yang menurut pemerintah bertujuan membongkar pendukung Fethullah Gulen, yang dituduh Ankara mendalangi kudeta gagal itu.

Gulen membantah tuduhan bahwa ia berada di balik kudeta itu, yang menewaskan lebih dari 240 orang.

Sekitar 32 ribu orang dibui, dan 100 ribu personel militer, polisi, guru, hakim, jaksa dan lainnya dipecat.

Pada Rabu, Kementerian Pertahanan mengatakan angkatan bersenjata telah memecat 201 personel lagi dari angkatan udara dan 32 personel angkatan laut.

Pihak berwajib mengatakan bahwa ke-215 personel tersebut diduga menggunakan ByLock, kata NTV, aplikasi pesan telepon pintar yang digunakan oleh para pengikut Gulen sejak 2014. Kebanyakan perintah tangkap itu ditujukan untuk personel di Ankara, lainnya berada di 13 provinsi.

Badan intelijen negara melacak ribuan orang yang menurut mereka merupakan bagian dari gerakan Gulen dan terkait dengan kudeta militer yang gagal bulan lalu, dengan membongkar fitur keamanan ByLock.

Parlemen pada Selasa memilih untuk memperpanjang status darurat selama tiga bulan dalam pemungutan suara yang hanya bersifat formalitas, karena Partai AK yang berkuasa mempunyai suara mayoritas dan oposisi Partai Gerakan Nasionalis menjanjikan dukungan atas langkah tersebut.

Oposisi terbesar Partai Republik Rakyat dan terbesar ketiga Partai Demokratik Rakyat menentang perpanjangan itu, dengan menyebutkan kekhawatiran bahwa warga tidak bersalah bisa menjadi sasaran.

Wakil Perdana Menteri Numan Kurtulmus mengatakan seluruh rakyat Turki dirugikan oleh pendukung Gulen, yang oleh pemerintah disebut sebagai Organisasi Teror Gulenis (FETO).

"Tidak ada korban dari pihak FETO, hanya 79 juta rakyat yang dikorbankan FETO," katanya, Rabu, seperti dilaporkan Reuters.

(Uu.S022)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016