Jakarta (ANTARA News) - Polisi belum bisa meminta keterangan dari Mutmainah (28) karena perempuan yang memutilasi anaknya hingga tewas di rumah kontrakannya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, tersebut masih depresi berat.

"Informasi yang kami dapat pelaku belum bisa dimintai keterangan. Kondisinya masih depresi berat dan kami masih menunggu ahli, mengingat pelaku masih dalam kondisi belum stabil," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto di kantornya, Selasa.

Kepolisian Sektor Cengkareng sudah melimpahkan penanganan kasus mutilasi di Cengkareng Barat itu ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.

"Kasusnya saat ini dilimpahkan dari Polsek Cengkareng ke Polres Metro Jakbar. Sejauh ini baru pelimpahan saksi dua orang tetangga sekitar rumah TKP yang dimintai keterangan," kata Herru.

Saat ditanya mengenai kronologis kejadian, Herru mengatakan keterangan saksi masih berupa dugaan mengingat saksi tidak melihat langsung kejadian, melainkan hanya datang setelah kejadian dan menemukan mayat bayi Arjuna (1) yang bagian-bagian tubuhnya sudah dipotong.

Ibu Arjuna, Mutmainah (28), diduga menghabisi nyawa Arjuna dan memotong beberapa bagian tubuhnya di hadapan anak pertamanya yang berusia dua tahun, yang juga dia lukai di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng Barat, Minggu (2/10) malam.

Pelaku digelandang ke kantor Kepolisian Sektor Cengkareng pada Minggu (2/10) malam lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa.


Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016