Semua diawali niat. Kalau niatnya menciptakan tata kelola yang baik maka sistem yang dibuat akan mendukung."
Bengkulu (ANTARA News) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan bagi aparatur pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menciptakan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government guna mewujudkan pemerintahan bebas korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat rapat koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan korupsi di Bengkulu, Rabu, mengatakan pendampingan tersebut mulai dari perencanaan, pembelanjaan hingga pengawasan.

"Ada beberapa daerah yang didampingi KPK dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, termasuk Bengkulu," kata Saut.

Ia mengatakan korsus pencegahan korupsi yang digelar KPK tersebut merupakan langkah awal pendampingan KPK bagi aparatur sipil negara di Bengkulu.

Korsup Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan materi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan yang diikuti 56 orang peserta dari kabupaten dan kota.

Selanjutnya kegiatan Training of Trainer Tunas, Sistem dan Komite Integritas yang diselenggarakan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Semua diawali niat. Kalau niatnya menciptakan tata kelola yang baik maka sistem yang dibuat akan mendukung," ujarnya.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan pemerintahan berbasis teknologi dan informasi akan meningkatkan kinerja pemerintahan dalam memberikan layanan publik sekaligus memberantas korupsi.

"Ada penilaian KPK terhadap alokasi anggaran Pemprov Bengkulu yang dinilai tidak pro-rakyat. Ini menjadi latar belakang untuk meminta pendampingan KPK mulai dari perencanaan," kata Ridwan.

Ditambahkan Ridwan, untuk mewujudkan e-government tersebut, pihaknya juga mendapat dukungan dan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya yang sudah terlebih dahulu mengaplikasikan sistem pemerintahan dan pelayanan berbasis elektronik.

Selain di Bengkulu, KPK juga memberikan pendampingan tata kelola pemerintahan dan korsup pencegahan korupsi di delapan provinsi lainnya yakni Banten, Jawa Tengah, Riau, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016