Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan Koalisi Kekeluargaan akan menunggu deklarasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelum mengumumkan calon mereka pada Pilkada 2017.

"Kita (Koalisi Kekeluargaan) akan tunggu dahulu saudara tua kita, PDIP," kata Eko di kantornya, di Jakarta, Senin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mensyaratkan pengajuan calon dari partai harus memperoleh 20 persen suara pada pemilihan legislatif 2014 atau minimal didukung 22 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Dengan adanya ketentuan ini, maka hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan perolehan sebanyak 28 kursi, yang dapat mengajukan bakal calon pasangan kepala daerahnya secara mandiri.

Sementara saat ini partai lainnya harus berkoalisi untuk mengusung bakal calon pemimpin Ibu Kota, agar memenuhi ketentuan yang disyaratkan KPU DKI Jakarta itu.

Terkait dengan persoalan tersebut, pria yang menjadi salah satu inisiator terbentuknya Koalisi Kekeluargaan ini mengemukakan gabungan tujuh partai itu perlu mempertimbangkan Bakal Calon Gubernur maupun Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kelak diusung PDIP.

"Kalau PDIP tiba-tiba nyaloninnya sesuai harapan masyarakat Jakarta maka Koalisi Kekeluargaan akan mendukung, tapi kalau tidak sesuai akan kita cari lagi calon lain," jelasnya.

Menurut Eko, hingga kini gabungan partai politik itu masih terus berkomunikasi dengan PDIP.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan Koalisi Kekeluargaan telah mempersiapkan sejumlah strategi menuju Pilkada DKI Jakarta mendatang.

"Kami tetap ada Plan A dan Plan B untuk nanti," katanya.

Koalisi Kekeluargaan terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016