Selama ada daerah yang ditinggali warga negara Indonesia itu harus bisa dijangkau oleh RRI
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berupaya mendukung kehadiran Radio Republik Indonesia di wilayah perbatasan sesuai dengan misi pemerintah melakukan pembangunan yang berbasis Indonesia sentris.

"Melalui program kewajiban pelayanan umum, Kominfo bisa bekerja sama misalnya RRI membutuhkan peralatan terutama di 122 kabupaten yang layak mendapat dukungan tersebut," ujarnya dalam puncak acara HUT ke-71 RRI di Jakarta, Minggu.

Dalam hal ini, Menkominfo berharap kehadiran RRI bisa lebih diperluas selain di wilayah perbatasan yang telah terjangkau siaran RRI seperti Nunukan, Sebatik, Entikong, Atambua, dan Batam.

"Semua di Kalimantan dan Papua yang ada penduduknya, kami ingin bisa menjangkau. Selama ada daerah yang ditinggali warga negara Indonesia itu harus bisa dijangkau oleh RRI," kata Rudiantara.

Sebagai lembaga penyiaran publik, Menkominfo menganggap peran RRI semakin penting dalam konteks dinamika dunia telekomunikasi dimana radio milik pemerintah itu harus mampu bersaing dengan media elektronik, online, dan sosial.

Perkembangan RRI yang harus semakin menyesuaikan dengan tuntutan jaman digital, menurut dia, perlu dilakukan dengan memaksimalkan aset yang telah dimiliki seperti kualitas dan kekhasan suara para penyiar serta dukungan 92 stasiun yang tersebar di seluruh Tanah Air.

"Inti bisnis tidak boleh berubah, RRI ke depan harus tetap memberikan nilai kepada masyarakat dalam bentuk berita dan hiburan sekaligus lebih progresif dengan memanfaatkan media online dan sosial," tutur Rudiantara.

RRI sendiri telah berinovasi dengan meluncurkan RRI Play, sebuah aplikasi berbasis Android dan iOS yang menyediakan layanan siaran radio melalui streaming. Aplikasi tersebut menyediakan lebih dari 170 pilihan siaran RRI di seluruh Indonesia yang dapat dinikmati pendengar di seluruh dunia.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016