Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha ternama Indonesia, Ciputra, mengatakan amnesti pajak terjadi karena kurangnya jumlah pengusaha.

"Amnesti pajak itu bagus, tapi mengapa itu sampai terjadi. Amnesti pajak terjadi karena bangsa kita ini kekurangan jumlah pengusaha," ujar Ciputra di Jakarta, Jumat.

Ciputra menjelaskan jika Indonesia memiliki banyak pengusaha, maka tidak perlu amnesti pajak karena pengusaha berkontribusi besar dalam pembayaran pajak.

"Saat ini, ekonomi kita masih dikuasai oleh orang asing. Saya sejak 10 tahun yang lalu, sudah teriak untuk menambah jumlah pengusaha."

Jumlah pengusaha di Indonesia hanya 1,5 persen. Padahal di Singapura dan Amerika Serikat, jumlah pengusaha sebanyak 7 persen.

Pengusaha menurut Ciputra merupakan orang yang bisa mengubah sampah menjadi emas. Pengusaha lahir dari orang tua, pengalaman dan lembaga pendidikan.

"Oleh karenanya, kami mendukung rektor yang mendorong mahasiswanya menjadi pengusaha," lanjut dia menanggapi dilantiknya Prof Dr Agustinus Purna Irawan sebagai Rektor Universitas Tarumanagara.

Rektor Universitas Tarumanagara, Agustinus Purna Irawan, mengatakan sebanyak 60 persen lulusannya menjadi pengusaha.

"Nilai yang dikembangkan budi luhur, integritas, profesional, dan jiwa wirausaha. Sebenarnya banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan. Universitas Tarumanagara harus bisa berkontribusi dalam hal itu," kata Agustinus.


Sosialisasi Amnesti Pajak

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya saat ini sedang gencar mensosialisasikan amnesti pajak, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi yang nilainya sangat besar.

"Sosialisasi kami laksanakan berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama di Jakarta serta kota-kota besar lain di Indonesia," kata Kartika.

Sosialisasi tersebut berupa pembuatan klinik-klinik pajak terkait amnesti pajak bagi nasabah utama dan perusahaan. Kedepan Bank Mandiri juga akan melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak.

Kartika mengatakan sasaran sosialisasi nasabah menengah dan besar dengan tujuan menarik dana-dana yang ada di luar negeri.

"Dengan peraturan investasi terbuka saat ini sangat dimungkinkan dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri dapat ditarik kembali ke Indonesia," ujar Kartika.

Kartika menyampaikan posisi terakhir uang tebusan dari hasil amnesti pajak sebanyak 430,4 miliar dari sebanyak 5.123 transaksi. Sedangkan dana repatriasi Rp222,6 miliar dari 69 transaksi.

Kartika optimistis akan meraih Rp10 triliun sampai September 2016 seiring dengan terus gencarnya dilakukan sosialisasi.

Pewarta: Indriani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016