Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) akan berupaya mensterilkan empat pelabuhan utama di Indonesia, untuk terselenggaranya kemananan dan keselamatan pelayaran di Indonesia. "Kami segera berkoordinasi guna merealisasikan pelabuhan steril. Pada tahap awal empat pelabuhan utama yakni Priok, Perak, Belawan dan Makassar," kata Dirjen Perhubungan Laut, H. Harijogi menjawab pers di sela Sosialisasi Sailing Declaration di Jakarta, Senin. Menurut Harijogi, pelabuhan steril sebenarnya secara peraturan sudah seharusnya dilakukan karena berkontribusi juga terhadap keamanan pelayaran itu sendiri. "Terlebih lagi, sebenarnya beberapa pelabuhan tersebut sebenarnya telah dinyatakan telah `comply` dengan ISPS Code yang berlaku internasional. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak steril," katanya. Untuk itu, tegasnya, pihak pengelola pelabuhan bersama Administrator Pelabuhan masing-masing harus merealisasikan hal ini. "Pengadaan alat-alat untuk pelabuhan steril antara lain metal detector dan x-ray," katanya. Apalagi, tegasnya, secara prosedural penerbitan Surat Ijin Berlayar (SIB) yang baru sebenarnya pelabuhan harus steril yang baru ada kolom barang berbahaya yang harus diisi dan berlaku sejak 1 April 2007 ini. "Kolom barang berbahaya yang hendak dimuat kapal ini akan diperiksa oleh syahbandar setelah nakhoda kapal menyatakannya secara tertulis dan lisan (sailing declaration) kepada syahbandar," katanya. Harijogi memahami cara ini, masih manual dan tradisional. "Dibanding dengan pelabuhan luar negeri seperti Singapura, Malaysia dan Eropa, ini jauh tertinggal karena di sana cukup melalui `elektronik port declaration`," tukasnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007