Medan (ANTARA News) - Medan menempati peringkat tertinggi kasus Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABDH) dari sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara. Menurut data yang diperoleh dari Yayasan Pusaka Indonesia, satu LEmbaga Swadaya Masyarakat (LSM) anak di Sumut, Selasa, selama tahun 2006 ditemukan sebanyak 25 kasus di Medan dan dari jumlah itu sebanyak 17 merupakan perkosaan tarhadap anak di bawah umur. Sebanyak 16 kasus lain adalah penganiayaan, delapan perkosaan terhadap anak (incest), dua sodomi, empat penculikan dan tiga korban pembunuhan. Direktur Eksekutif Yayasan itu, Eddy Ikhsan MA, kepada ANTARA News mengatakan, daerah yang menempati rating kedua kasus kekerasan terhadap anak adalah Langkat disusul Deli Serdang, Asahan dan Nias. Di Simalungun, sepanjang tahun 2006 terjadi tiga kali pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, katanya. Selanjutnya dia juga mengatakan, orang tua yang dianggap sebagai pelindung anak, ternyata menempati tempat pertama pelaku kekerasan terhadap anak. Sepanjang tahun 2006 itu sebanyak 35 orang tua di berbagai daerah di Sumatera Utara melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak, katanya. Refleksi akhir tahun Yayasan Pusaka Indonesai baru-baru ini menyebutkan, dari kasus tersebut 15 orang diantaranya melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri. Fakta ini sungguh memprihatinkan, karena orang tua seharusnya bertugas melindungi anaknya, tetapi kenyataannya mereka justru jadi pelaku kekerasan, katanya. Ia mengatakan, rata-rata anak anak yang menjadi korban kekerasan orang tua berusia antara 15-16 tahun dengan rincian sebanyak 10 orang diperkosa, 11 dianiaya dan 3 orang dibunuh. Sementara anak yang berusia 9-10 tahun, 5 korban diperkosa, 10 dianiaya dan 1 orang mengalami incest, kata Eddy menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007