Dari pemerintah sudah menyiapkan relokasi ke dua rusun, 75 unit di Rusun Marunda dan 40 unit di Rusun Rawa Bebek."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 115 unit rumah susun untuk menampung relokasi warga yang terkena penertiban Pasar Ikan Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara dalam rangka Revitalisasi Kawasan Wisata Bahari.

Hal itu disampaikan Staf Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara Budi Siswanto saat ditemui di Posko Terpadu Penertiban Revitalisasi Kawasan Wisata Bahari di halaman parkir Museum Bahari, Jakarta Utara, Rabu.

"Dari pemerintah sudah menyiapkan relokasi ke dua rusun, 75 unit di Rusun Marunda dan 40 unit di Rusun Rawa Bebek," kata Budi.

Menurut Budi, jumlah tersebut yang sudah disiapkan pihak Pemprov DKI, namun tidak menutup kemungkinan ditambah lagi, mengingat jumlah warga penghuni kawasan terdampak penertiban berjumlah sekira 310 KK.

"Tentunya selama yang mendaftar memenuhi persyaratan yakni memang pemilik rumah, ber-KTP DKI Jakarta dan bukan pengontrak, masih akan kami tampung," kata Budi.

Namun demikian Budi belum bisa memastikan bagi warga yang menempati bangunan di atas air bisa memperoleh relokasi ke rusun, sebab rencana awalnya rusun hanya diberikan kepada warga yang menempati rumah di atas tanah.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan usaha maupun rumah yang berada di RT 001, RT 002, RT 011 dan RT 012 di RW 04 Pasar Ikan Kelurahan Penjaringan, Jakut.

Kepada warga pada Rabu, juga telah disebarkan Surat Peringatan Ke-1 untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunan di wilayah tersebut dalam kurun waktu 7x24 jam.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016