Jakarta (ANTARA News) - Industri smelter diyakini menjadi andalan untuk meningkatkan nilai tambah dan mendongkrak nilai ekspor industri logam, kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta.

Beberapa tahun belakangan, nilai ekspor produk industri logam terus naik, di mana pada 2012 dan 2013, nilai ekspornya berturut-turut sebesar 9,7 miliar dollar AS dan 10 miliar dollar AS atau naik sebesar 2,6 persen.

"Itu membuktikan industri logam dalam negeri menjadi salah satu penopang ekonomi, pengembangan smelter terus menaikkan nilai ekspor dan penguatan struktur industri," kata Saleh di Jakarta, Selasa.

Sebaliknya, nilai impor produk industri logam pada periode yang sama sebesar 21,4 miliar dollar AS dan 20,4 miliar dollar AS atau menurun sebesar 4,9 persen.

Laporan Kinerja Kemenperin menunjukkan industri logam termasuk dalam tiga besar pendukung pertumbuhan PDB non migas selain industri alat transportasi dan industri makanan dan minuman.

Sementara itu, kontribusi pertumbuhan industri pengolahan non migas mencapai 5,61 persen pada 2014 yang berarti lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 5,02 persen.

“Kami memang cermati, harga jual produk smelter sedang turun di pasar global namun tentu harus melihat jauh ke depan dalam membangun industri ini. Efeknya perlu dilihat 5-20 tahun kedepan, jadi jangan sebatas dua tiga tahun,” ujar Saleh.

Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengamanatkan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian.

Peningkatan nilai tambah bahan mineral juga diamanatkan oleh UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor41 tahun 2015 tentang Sumber Daya Industri.

Kemenperin mencatat, industri smelter logam telah meliputi beberapa bidang industri pengolah bijih logam yaitu industrismelter besi baja, industri smelter alumina, industri smelter tembaga, serta industri smelter nikel dan ferronickel.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015