Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Setya Novanto memaparkan kerja legislasi lembaganya yang masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015 dan target yang akan dicapainya.

"DPR akan menyelesaikan pembentukan beberapa RUU yang menjadi prioritas di tahun 2015," katanya dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015-2016, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan RUU yang sedang dalam tahap penyusunan adalah RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; RUU tentang Minyak dan Gas Bumi; RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain itu menurut dia, RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan; RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak; RUU tentang Perbankan; RUU tentang Perubahan UU tentang Bank Indonesia dan RUU tentang Penyiaran.

"RUU yang dalam tahap harmonisasi adalah RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan. Sementara itu RUU yang akan diselesaikan dalam proses pengajuannya adalah RUU tentang Pertembakauan," ujarnya.

Novanto menjelaskan RUU yang akan dilakukan pembahasan dan saat ini masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

Selain itu menurut dia, DPR juga akan mempercepat proses pembahasan atas RUU tentang Merek, RUU tentang Paten, RUU tentang Minuman Beralkohol, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Pimpinan DPR menghimbau agar proses penyusunan, harmonisasi, dan pembahasan RUU harus dioptimalkan dengan penggunaan jadwal sidang yang efektif karena singkatnya Masa Sidang Kedua dan masih banyaknya RUU yang harus diselesaikan," katanya.

Selain itu menurut dia, Pimpinan DPR mengingatkan Badan Legislasi segera melakukan pembahasan Prolegnas Prioritas tahun 2016 bersama pemerintah. Dia menilai penetapan prolegnas sebaiknya didasarkan pada urgensi memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat.

"RUU yang perlu dimasukkan dalam Prioritas Prolegnas 2016 antara lain RUU tentang Perubahan UU KPK, RUU tentang tax amnesty, RUU tentang Pemilihan Umum, dan RUU tentang Partai Politik," ujarnya.

Novanto juga menegaskan bahwa anggota DPR dan Alat Kelengkapan Dewan mengikuti mekanisme pengajuan RUU sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015