Dengan jarak pandang tersebut dianggap kabut asap di Balikpapan tidak mempengaruhi jarak pandang para penggendara,"
Balikpapan (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan memastikan jarak kabut asap yang terjadi beberapa waktu lalu mencapai dua ribu meter.

"Dengan jarak pandang tersebut dianggap kabut asap di Balikpapan tidak mempengaruhi jarak pandang para penggendara," kata Sekretaris BLH Kota Balikpapan,Rosmarini di Balikpapan, Kaltim, Senin.

Menurutnya kabut asap yang terjadi di Balikpapan terjadi mulai tanggal 10 September hingga kini dan yang terparah pada tanggal 11 September 2015.

"Namun demikian kabut asap yang terjadi tidak menggangu jarak pandang pengendara motor maupun mobil," Rosmarini.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kabut asap akibat pembakaran lahan di kawasan Kalimantan yang terparah di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan jarak pandang hanya 300 meter, katanya.

Sedangkan wilayah Kaltim tidak begitu parah dengan jarak pandang dua ribu meter.

"Dari pantauan satelit BMKG terdapat laporan 13 titik api terdeteksi di wilayah Hutan Lindung Sungai Wain dan Hutan Lindung Manggar dan titik api atau hot spot itu dapat sewaktu-waktu mengakibatkan kebakaran," kata Rosmarini.

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menegaskan / Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota Balikpapan akan terus melakukan koordinasi terkait kabut asap yang terjadi di Kaltim hingga kini.

"Adapun koordinasi yang dilakukan dengan melarang perusahaan maupun warga melakukan pembakaran lahan yang dapat mengakibatkan kabut asap. Karena dengan melakukan pembakaran lahan dapat mengakibatkan kebakaran hutan, mengingat kini memasuki bulan kemarau," kata Rizal.

Walikota meminta agar warga menjaga kesehatan dengan menggunakan masker karena asap dapat mengakibatkan sesak napas dan penyakit lainnya .

"Kitamengaktifkan kembali tim pemadam kebakaran yang dilatih oleh tim Jepang beberapa waktu lalu, petugas kebakaran itu akan bertugas memadamkan kebakaran yang terjadi di hutan," kata Rizal.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015