Banyak pengaduan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan, pengemis, anak-anak yang berjualan di lampu merah. Kami menindaklanjuti pengaduan tersebut langsung melakukan razia,"
Bogor (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat kembali melakukan razia terhadap anak jalanan, pengemis dan gelandangan yang ada di kota tersebut dan berhasil menjaring sekitar 17 pengemis dan tiga orang anak jalanan.

Kepala Seksi Trantip Satpol PP Tubagus Tarmidzi di Bogor, Kamis mengatakan razia yang dilakukan merupakan tugas rutin sekaligus sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui layanan Pengaduan Online.

"Banyak pengaduan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan, pengemis, anak-anak yang berjualan di lampu merah. Kami menindaklanjuti pengaduan tersebut langsung melakukan razia," katanya.

Dikatakannya, fokus razia yang dilakukan anggota Satpol PP berlangsung di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Padjajaran, Jalan Salak, Jalan Pangrango, Ekalokasari, Lawang Gintung, Bondongan, Empang, Taman Topi dan Kapten Muslihat.

Dari hasil razia petugas Satpol PP tersebut terjadi sebanyak tiga orang anak jalanan dan 17 lainnya pengemis serta gelandangan. Mereka umumnya merupakah wajah baru yang datang dari wilayah Kabupaten Bogor, Bojong, bahkan dari Provinsi Bengkulu.

"Mereka yang terjaring langsung kita data dan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengintensifkan razia terhadap anak jalanan, pengemis, dan gelandangan mengingat banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor Annas S Rasmana mengatakan, pihaknya menerima sebanyak tujuh laporan masyarakat melalui layanan Pengaduan Online yang dimiliki Pemerintah Kota Bogor.

Dalam pengaduan online tersebut, masyarakat melaporkan diantaranya, banyaknya pengemis dan gelandangan di Jembatan Merah, pengamen dan anak jalan di setiap perempatan lampu merah di Taman Kencana, Tugu Kujang dan Sholis Iskandar.

"Masyarakat juga melaporkan adanya anak-anak kecil yang menjadi pejual di lampu merah dekat Warung Jambu. Semua langsung kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Satpol PP melakukan penertiban," katanya.

Ia mengatakan, untuk selanjutnya para anak jalana, gelandangan dan pengemis yang terjaring akan didata secara terperinci mengenai asal dan tempat tinggalnya.

Bagi pengemis, anak jalanan atau gelandangan yang dari Kota Bogor akan ditawarkan untuk mengikuti pelatihan keterampilan dan kejar paket A, B maupun C.

"Untuk yang dari luar Kota Bogor, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asalnya untuk dipulangkan," katanya. 

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015