Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat, Selasa, mengecam upacara pengibaran bendera di Kedutaan Besar de facto Taiwan, di Washington, dengan mengatakan itu melanggar perjanjian lama hubungan AS-Taiwan.

"Kami kecewa dengan tindakan itu," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Jen Psaki, ketika ditanya pengibaran bendera Taiwan di kompleks kedutaan besar itu pada peringatan Tahun Baru.

Amerika Serikat telah lama memegang kebijakan satu China dan dengan demikian tidak memiliki hubungan diplomatik penuh dengan Taiwan, pulau yang oleh Beijing diklaim sebagai wilayah pemberontak.

Sebaliknya, Washington memiliki kantor perwakilan di Taipei, sementara Taiwan mempertahankan perwakilan di sebuah perkebunan mewah di ibukota Amerika Serikat yang dikenal sebagai Twin Oaks.

Harian Taiwan berbahasa Inggris, China Post, mengatakan, bendera pulau itu dikibarkan di atas gedung pada hari Kamis, untuk pertama kalinya dalam 36 tahun terakhir sejak Amerika Serikat mengalihkan pengakuan diplomatik dari Taipei ke Beijing pada 1979.

Namun Psaki menekankan, pemerintah AS tidak diberitahu terlebih dahulu terkait aksi itu.

"Upacara pengibaran bendera melanggar pemahaman lama kami pada pelaksanaan hubungan tidak resmi kami," katanya kepada wartawan.

"Kami memiliki satu set hubungan budaya yang kuat, tapi kami tidak memiliki hubungan diplomatik."

Para pejabat Amerika Serikat di Washington dan Taipei sedang mendiskusikan masalah ini dengan rekan-rekan Taiwan mereka, tambahnya.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015