Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan memberikan fasilitasi pendampingan dan pendaftaran Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada UKM yang sudah mempersiapkan diri pada tahun 2007. Sementara untuk saat ini, kata Deputi Pengembangan dan Restruskturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Senin, pihaknya baru melakukan pendampingan terhadap UKM untuk melakukan peningkatan mutu dan produk agar bisa bersaing dengan produk negara lain. Ia mengatakan hal tersebut ketika memberi sambutan pada acara sosialisasi standarisasi produk KUKM serta pembekalan teknis manajemen pengelolaan dana modal awal padanan (MAP) melalui KSP/USP Koperasi. Pembekalan selama tiga hari itu dilakukan kepada seluruh peserta yang datang dari 19 provinsi. Di antaranya dari Jawa Timur, NTB, Kalimantana Barat, Maluku dan Maluku Utara. Pembekalan diberikan kepada UKM kata Choirul, agar produk ang mereka hasilkan berkulitas sehingga mampu meningkatkan kepastian efisiensi perdagangan, melindungi konsumen. Dikatakannya, program seperti ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2002. Standarisasi sendiri, lanjutnya, menjadi sangat penting karena menyangkut masalah efisiensi produksi. Dengan standarisasi itu diharapkan produk UKM bisa "compatible" sehingga diterima pasar jika produk ini hanya sebagai produk pelengkap. "Standarisasi ini juga akan mudah untuk mencari keterkaitan dalam proses produksi, pasar dan distribusi sehingga bisa terjalin kemitraan," katanya. Pihak Kemenkop dan UKM, katanya, menitikberatkan kepada empat sektor produksi yaitu makanan olahan, rumput laut, furniture yang berorientasi ekspor dan produk yang berkaitan dengan garmen. Dikatakannya, UKM sangat cepat mengaplikasikan sesuatu yang baru. Misalnya, jika ada produk impor beredar di Indonesia, pengusaha UKM sangat kreatif untuk melahirkan produk sejenis dengan turunan baru. "Umumnya produk hasil UKM tersebut memiliki daya saing bagus di pasar karen harganya juga bisa lebih murah jika dibantu satu dari tiga unsur, yakni efisiensi produksi," katanya. Oleh karena itu Kemenkop dan UKM terus mendorong KUKM bisa menghasilkan produk yang memiliki daya saing, antara lain produk harus tersedia secara teratur dan seimbang. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006