Dalam semangat musyawarah mufakat memutuskan pelaksanaan pemilihan Pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Busyro Muqoddas akan dilakukan Komisi III setelah memasuki masa sidang Januari 2015,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan memilih calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 16 Januari 2015.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno Komisi III DPR, 10 fraksi secara aklamasi sepakat untuk menggelar pemilihan pada Januari 2015 setelah masa reses DPR.

"Dalam semangat musyawarah mufakat memutuskan pelaksanaan pemilihan Pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Busyro Muqoddas akan dilakukan Komisi III setelah memasuki masa sidang Januari 2015," kata Benny di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Benny mengatakan, keputusan itu diambil dengan pertimbangan anggota Komisi III DPR saat ini belum lengkap. Anggota Fraksi Partai Golkar menurutnya juga tengah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali.

"Kita akan masuk sidang lagi tanggal 12 Januari, kita akan putuskan lagi antara tanggal 15-16 Januari," tegas Benny.

Pada rapat pleno Januari mendatang dengan agenda penentuan siapa dari dua kandidat, Busyro Muqoddas dan Rooby Arya Brata yang dipilih menjadi pimpinan KPK, menurut Benny akan dilakukan dengan musyawarah mufakat.

"Jika musyawarah mufakat gagal tercapai, maka Komisi III DPR akan melakukan voting tertutup untuk memilih satu dari dua kandidat yang telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK," kata Benny.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014