Bandung (ANTARA News) - Malinda Dee, terpidana kasus pencucian dana nasabah Citibank yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, menjalani operasi payudara di Rumah Sakit Santosa, Bandung, Jawa Barat.

"Dia baru operasi payudara, sebelah kanan dan kirinya meleleh karena pakai silikon, itu dipotong habis. Malinda kena kanker payudara juga," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Giri Purbadi saat dihubungi wartawan, Jumat.

Selama sakit, ia menjelaskan, Malinda tidak tidur di blok tahanan melainkan di klinik Lembaga Pemasyarakatan dan sekarang di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa Malinda tidak mendapat perlakuan berbeda dengan narapidana yang lain. Malinda, lanjut dia, ditempatkan di lokasi terpisah karena sakit.

"Kondisi Melinda memang tidak memungkinkan untuk tidur di blok dengan alasan kesehatan. Masa dalam kondisi seperti itu kita bawa ke blok," katanya.

Meskipun berada di luar Lembaga Pemasyarakatan, Giri menjelaskan, Malinda tetap mendapatkan pengamanan. Ada sipir penjara yang menjaga Malinda di rumah sakit tempat dia dirawat.

"Hanya satu anggota yang bertugas menjaga Melinda," kata Giri.

Seorang dokter di Rumah Sakit Santosa, dr. Temmy Siarif, mengatakan Malinda menjalani perawatan medis sejak 23 September 2014.

"Kami melakukan perawatan kepada warga binaan setelah ada keterangan surat diharuskan dirawat, dan pihak Lapas juga memberikan pengamanan dengan menempatkan satu orang sipir," katanya.

Pada 17 Oktober 2012 Mahkamah Agung menolak kasasi Inong Malinda Dee dan menyatakan Malinda terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan secara bersama-sama dan berulang serta pencucian uang yang dilakukan secara berulang.

Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp10 miliar subsider tiga bulan tahanan.

Mahkamah Agung memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri dengan mengganti subsider hukuman denda dari tiga bulan menjadi satu tahun tahanan.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014