Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan bahwa kebijakan pengendalian BBM bersubsidi merupakan solusi jangka pendek sehingga dibutuhkan beragam upaya lain sebagai solusi jangka panjang.

"Upaya pengendalian dan pembatasan yang dilakukan pemerintah hanyalah solusi jangka pendek," kata Pramono Anung saat membuka sidang paripurna DPR terkait pembacaan RAPBN 2015 dan nota keuangan di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, menurut Pramono perlu solusi jangka panjang secara bertahap yang antara lain percepatan dan pembenahan energi alternatif yang perlu diikuti dengan edukasi secara masif dan terstruktur kepada masyarakat.

Ia juga mengingkatkan masih besarnya beban anggaran untuk subsidi BBM yaitu pengalokasikan subsidi sebesar 17,84 persen dari belanja pemerintah pusat.

"Angka yang begitu besar berimplikasi kepada semakin berat beban APBN dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," ucapnya.

Selain itu, ujar dia, kebijakan subsidi BBM selama ini dinilai diterapkan kerap tidak tepat sasaran karena lebih banyak kelas menengah atas yang menikmatinya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan subsidi BBM pada prinsipnya harus dikurangi, meski dirinya belum dapat memastikan pengurangan subsidi itu akan diberlakukan jelang akhir masa bakti pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Prinsipnya subsidi itu harus dikurangi. Mungkin nanti setelah tanggal 21 Agustus 2014 (pascapembacaan keputusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi) secara resmi," ujar MS Hidayat di kawasan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta masyarakat untuk tidak gelisah dengan adanya pengaturan penjualan solar di beberapa SPBU serta pencabutan penjualan premium di kawasan jalan tol karena hanya bersifat sementara.

"Ini adalah dalam rangka pengendalian BBM karena jumlahnya harus bisa ditahan sebanyak 46 juta kiloliter. Mestinya memang 48 juta kiloliter, tetapi kita semua sepakat subsidi harus diturunkan, maka harus dilakukan (pengaturan) itu," tutur Jero Wacik ketika ditemui usai penandatanganan kesepakatan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis (14/8).

Jero mengatakan bahwa kebijakan itu hanya bersifat sementara hingga akhir 2014 saja dan pada 2015 kuota akan normal kembali sehingga tidak perlu pembatasan lagi.

Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati mengatakan, kebijakan terhadap pengendalian subsidi bahan bakar minyak menunggu pembicaraan antara pemerintah saat ini dengan pemerintah baru.

"Tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis pada masa transisi pemerintahan. Jadi, harus dibicarakan dengan presiden baru," ucap Anny Ratnawati di Jakarta, Kamis (14/8).

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014