Jakarta (ANTARA News) - Kubu tim pemenangan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah melakukan kampanye terbuka saat kegiatan "Gerak Jalan Revolusi Mental" di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat Minggu (22/6).

"Jokowi tidak melakukan orasi politik dan menyampaikan visi misi karena hanya membuka kegiatan gerak jalan," kata Ketua Panitia Gerak Jalan Revolusi Mental Charles Honoris di Jakarta Selasa.

Charles menanggapi Tim Prabowo Subianto - Hatta Rajasa yang melaporkan Jokowi dugaan pelanggaran aturan kampanye ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Charles menuturkan panitia kegiatan gerak jalan telah mengantongi izin sehingga tidak bermasalah.

Panitia telah meminta izin kepada pengelola Monas, pemberitahuan kegiatan ke Polda Metro Jaya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Charles mengungkapkan kegiatan gerak jalan juga tidak memasang spanduk maupun alat peraga kampanye yang berkaitan dengan simbol capres maupun partai politik.

Sementara itu, juru bicara Tim Advokasi Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Habiburokhman mengadukan Jokowi ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan menggunakan fasilitas umum pada Selasa (24/6).

Habib menyebutkan Jokowi berkampanye di kawasan yang dinyatakan steril yakni Monas dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (22/4).

Habib merujuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor : 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 tentang Lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Keputusan KPU DKI No 39 Tahun 2013 bahwa kedua kawasan itu tidak diperbolehkan untuk kampanye.

Pada 9 Juli 2014 akan digelar Pemilihan Presiden yang diikuti pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Jokowi - Jusuf Kalla (JK).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014