Jakarta (ANTARA News) - Keluarga Dominggus da Silva, salah seorang dari tiga terpidana vonis mati dalam kasus kerusuhan Poso, membatalkan rencana untuk membongkar makam Dominggus yang semula dicurigai dieksekusi ditusuk sangkur, dan dianiaya sebelum dieksekusi. "Saya baru dapat kabar dari Polda NTT bahwa keluarga Dominggus membatalkan niatnya untuk membongkar makam," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI (Humas Polri), Irjen Pol Paulus Purwoko, di Jakarta, Kamis. Ia mengaku, tidak tahu pasti penyebab batalnya niat itu, namun diperkirakan telah ada upaya dari pemuka agama yang bisa meyakinkan pihak keluarga bahwa Dominggus tidak dianiaya sebelum dieksekusi. "Bahkan, Uskup Mgr. Yoseph Suwatan dari Manado juga telah menjelaskan bahwa isu Dominggus dianiaya dan ditusuk dengan sangkur tidak benar," katanya. Rohaniwan yang mendampingi eksekusi Dominggus pun juga telah menjelaskan bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Dominggus sebelum dieksekusi. Uskup Melky Taroreh, yang memimpin misa di lembaga pemasyarakatan (lapas) saat mengantar Dominggus keluar lapas untuk menghadapi eksekusi, juga menyatakan hal yang sama, yakni mereka baik-baik saja. "Bahkan, Tibo sempat berpesan kepada keluarganya untuk tidak ada dendam pasca-eksekusi," katanya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006