Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing mengejar pelaku penganiayaan terhadap seorang korban, pria berinisial AM di Jalan Cakung Cilincing Jakarta Utara, saat terjadi tawuran di daerah itu, Sabtu dini hari (18/5).

"Kami telah memerintahkan seluruh unit reserse kriminal untuk menyidik guna mengungkap kasus ini," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan tim Opsnal II Polsek Cilincing mendapatkan informasi adanya seorang pria terluka dan telah dibawa warga ke RSUD Semper Timur.

"Korban ini diduga terlibat aksi tawuran di daerah Lampu Merah Kebon Baru dan terluka sehingga dibawa oleh masyarakat ke RSUD Semper Timur," kata dia.

Korban ini mengalami luka sobek di bagian telapak kaki dan siku akibat tebasan senjata tajam.

Baca juga: Hendak tawuran, polisi tangkap lima remaja di Senen

Ia mengatakan telah memeriksa korban dan saksi di tempat kejadian perkara.

"Kami juga menurunkan petugas melakukan patroli di tempat rawan aksi pidana agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi warga Cilincing Jakarta Utara," kata dia.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengajak warga untuk ikut aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan sosial yang saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan koordinasi dan kemitraan dengan semua pihak," kata Gidion.

Ia mengatakan kegiatan rutin yang dilakukan secara bersama-sama dapat menjadikan sesuatu yang spektakuler.

Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja hendak tawuran di Jakbar

“Ada gebrakan, maka dapat menggoyangkan setiap rencana dan tindakan negatif sehingga berbuah suasana positif,” katanya.

Menurut dia, pemberdayaan masyarakat yang dibangun adalah sebuah kepercayaan, oleh karena itu kehadiran kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat harus memperhatikan hal-hal seperti ini.

“Bangunlah kepercayaan bersama, niscaya pemberdayaan masyarakat kita terus terbangun,” katanya.

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024